Minangkabau atau yang biasa disingkat Minang adalah
kelompok etnik Nusantara yang berbahasa dan menjunjung adat
Minangkabau. Wilayah penganut kebudayaannya meliputi Sumatera Barat,
separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai
barat Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan juga Negeri Sembilan di
Malaysia. Dalam percakapan awam, orang Minang seringkali disamakan
sebagai orang Padang,
merujuk kepada nama ibukota provinsi Sumatera Barat yaitu kota Padang.
Namun, masyarakat ini biasanya akan menyebut kelompoknya dengan sebutan urang awak (bermaksud sama dengan orang Minang itu sendiri).
Menurut
A.A. Navis, Minangkabau lebih kepada kultur etnis dari suatu rumpun
Melayu yang tumbuh dan besar karena sistem monarki, serta menganut
sistem adat yang khas, yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui
jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya juga sangat kuat
diwarnai ajaran agama Islam, sedangkan Thomas Stamford Raffles, setelah
melakukan ekspedisi ke pedalaman Minangkabau tempat kedudukan Kerajaan
Pagaruyung, menyatakan bahwa Minangkabau adalah sumber kekuatan dan asal
bangsa Melayu, yang kemudian penduduknya tersebar luas di Kepulauan
Timur.
Saat
ini masyarakat Minang merupakan masyarakat penganut matrilineal
terbesar di dunia. Selain itu, etnik ini juga telah menerapkan sistem
proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan adanya kerapatan adat untuk
menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum. Prinsip adat
Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi syarak,
syarak basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan
Al-Qur’an) yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam.
Orang
Minangkabau sangat menonjol di bidang perniagaan, sebagai profesional
dan intelektual. Mereka merupakan pewaris terhormat dari tradisi tua
Kerajaan Melayu dan Sriwijaya yang gemar berdagang dan dinamis. Hampir
separuh jumlah keseluruhan anggota masyarakat ini berada dalam
perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar,
seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, dan
Surabaya. Di luar wilayah Indonesia, etnis Minang banyak terdapat di
Negeri Sembilan, Malaysia dan Singapura.
Masyarakat
Minang memiliki masakan khas yang populer dengan sebutan masakan
Padang, dan sangat digemari di Indonesia bahkan sampai mancanegara.
Etimologi
Nama Minangkabau berasal dari dua kata, minang dan kabau.
Nama itu dikaitkan dengan suatu legenda khas Minang yang dikenal di
dalam tambo. Dari tambo tersebut, konon pada suatu masa ada satu
kerajaan asing (biasa ditafsirkan sebagai Majapahit) yang datang dari
laut akan melakukan penaklukan. Untuk mencegah pertempuran, masyarakat
setempat mengusulkan untuk mengadu kerbau. Pasukan asing tersebut
menyetujui dan menyediakan seekor kerbau yang besar dan agresif,
sedangkan masyarakat setempat menyediakan seekor anak kerbau yang lapar.
Dalam pertempuran, anak kerbau yang lapar itu menyangka kerbau besar
tersebut adalah induknya. Maka anak kerbau itu langsung berlari mencari
susu dan menanduk hingga mencabik-cabik perut kerbau besar tersebut.
Kemenangan itu menginspirasikan masyarakat setempat memakai nama Minangkabau, yang berasal dari ucapan “Manang kabau” (artinya menang kerbau). Kisah tambo ini juga dijumpai dalam Hikayat Raja-raja Pasai dan juga menyebutkan bahwa kemenangan itu menjadikan negeri yang sebelumnya bernama Periaman (Pariaman) menggunakan nama tersebut. Selanjutnya penggunaan nama Minangkabau juga
digunakan untuk menyebut sebuah nagari, yaitu Nagari Minangkabau, yang
terletak di kecamatan Sungayang, kabupaten Tanah Datar, provinsi
Sumatera Barat.
Dalam catatan sejarah kerajaan Majapahit, Nagarakretagamatahun 1365 M, juga telah ada menyebutkan nama Minangkabwa sebagai salah satu dari negeri Melayu yang ditaklukannya.
Sedangkan
nama “Minang” (kerajaan Minanga) itu sendiri juga telah disebutkan
dalam Prasasti Kedukan Bukit tahun 682 Masehi dan berbahasa Sanskerta.
Dalam prasasti itu dinyatakan bahwa pendiri kerajaan Sriwijaya yang
bernama Dapunta Hyang bertolak
dari “Minānga”. Beberapa ahli yang merujuk dari sumber prasasti itu
menduga, kata baris ke-4 (…minānga) dan ke-5 (tāmvan….) sebenarnya
tergabung, sehingga menjadi mināngatāmvan dan diterjemahkan dengan makna sungai kembar. Sungai kembar yang dimaksud diduga menunjuk kepada pertemuan (temu) dua sumber aliran Sungai Kampar, yaitu Sungai Kampar Kiri dan Sungai Kampar Kanan. Namun pendapat ini dibantah oleh Casparis, yang membuktikan bahwa “tāmvan” tidak ada hubungannya dengan “temu”, karena kata temu dan muara juga dijumpai pada prasasti-prasasti peninggalan zaman Sriwijaya yang lainnya. Oleh karena itu kata Minanga berdiri sendiri dan identik dengan penyebutan Minang itu sendiri.
Asal-usul
Dari
tambo yang diterima secara turun temurun, menceritakan bahwa nenek
moyang mereka berasal dari keturunan Iskandar Zulkarnain. Walau tambo
tersebut tidak tersusun secara sistematis dan lebih kepada legenda
berbanding fakta serta cendrung kepada sebuah karya sastra yang sudah
menjadi milik masyarakat banyak. Namun demikian kisah tambo ini sedikit
banyaknya dapat dibandingkan dengan Sulalatus Salatin yang juga
menceritakan bagaimana masyarakat Minangkabau mengutus wakilnya untuk
meminta Sang Sapurba salah seorang keturunan Iskandar Zulkarnain
tersebut untuk menjadi raja mereka.
Masyarakat Minang merupakan bagian dari masyarakat Deutro Melayu (Melayu
Muda) yang melakukan migrasi dari daratan China Selatan ke pulau
Sumatera sekitar 2.500-2.000 tahun yang lalu. Diperkirakan kelompok
masyarakat ini masuk dari arah timur pulau Sumatera, menyusuri aliran
sungai Kampar sampai ke dataran tinggi yang disebut darek dan menjadi kampung halaman orang Minangkabau. Beberapa kawasan darek ini kemudian membentuk semacam konfederasi yang dikenal dengan nama luhak, yang selanjutnya disebut juga dengan nama Luhak nan Tigo, yang terdiri dari Luhak Limo Puluah, Luhak Agam, dan Luhak Tanah Datar. Pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, daerah luhak ini menjadi daerah teritorial pemerintahan yang disebut afdeling, dikepalai oleh seorang residen dan oleh masyarakat Minangkabau disebut dengan nama Tuan Luhak.
Sementara
seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk, masyarakat
Minangkabau menyebar ke kawasan darek yang lain serta membentuk beberapa
kawasan tertentu menjadi kawasanrantau.
Konsep rantau bagi masyarakat Minang merupakan suatu kawasan yang
menjadi pintu masuk ke alam Minangkabau. Rantau juga berfungsi sebagai
tempat mencari kehidupan, kawasan perdagangan. Rantau di Minangkabau
dikenal dengan Rantau nan duo terbagi atas Rantau di Hilia (kawasan pesisir timur) dan Rantau di Mudiak (kawasan pesisir barat).
Pada
awalnya penyebutan orang Minang belum dibedakan dengan orang Melayu,
namun sejak abad ke-19, penyebutan Minang dan Melayu mulai dibedakan
melihat budaya matrilineal yang tetap bertahan berbanding patrilineal
yang dianut oleh masyarakat Melayu umumnya.Kemudian pengelompokan ini
terus berlangsung demi kepentingan sensus penduduk maupun politik.
Persukuan
Suku
dalam tatanan Masyarakat Minangkabau merupakan basis dari organisasi
sosial, sekaligus tempat pertarungan kekuasaan yang fundamental.
Pengertian awal kata suku dalam Bahasa Minang dapat bermaksud satu per-empat,
sehingga jika dikaitkan dengan pendirian suatu nagari di Minangkabau,
dapat dikatakan sempurna apabila telah terdiri dari komposisi empat suku
yang mendiami kawasan tersebut. Selanjutnya, setiap suku dalam tradisi
Minang, diurut dari garis keturunan yang sama dari pihak ibu, dan
diyakini berasal dari satu keturunan nenek moyang yang sama.
Selain
sebagai basis politik, suku juga merupakan basis dari unit-unit
ekonomi. Kekayaan ditentukan oleh kepemilikan tanah keluarga, harta, dan
sumber-sumber pemasukan lainnya yang semuanya itu dikenal sebagai harta
pusaka. Harta pusaka merupakan harta milik bersama dari seluruh anggota
kaum-keluarga. Harta pusaka tidak dapat diperjualbelikan dan tidak
dapat menjadi milik pribadi. Harta pusaka semacam dana jaminan bersama
untuk melindungi anggota kaum-keluarga dari kemiskinan. Jika ada anggota
keluarga yang mengalami kesulitan atau tertimpa musibah, maka harta
pusaka dapat digadaikan.
Suku terbagi-bagi ke dalam beberapa cabang keluarga yang lebih kecil atau disebut payuang (payung). Adapun unit yang paling kecil setelah sapayuang disebut saparuik. Sebuah paruik (perut) biasanya tinggal pada sebuah rumah gadang secara bersama-sama.
Daftar Suku Minangkabau
Seperti etnis lainnya, dalam etnis Minangkabau terdapat banyak klan yang disebut dengan istilah suku.
Menurut tambo alam Minangkabau, pada masa awal pembentukan budaya
Minangkabau oleh Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sebatang,
hanya ada empat suku induk dari dua kelarasan. Suku-suku tersebut adalah.
- Suku Koto
- Suku Piliang
- Suku Bodi
- Suku Caniago
Sedangkan kelarasan yang dimaksud adalah kelarasan koto piliang dan kelarasan bodi caniago,
kelarasan disini semacam sistem kekuasaan, dan dalam perkembangannya
kelarasan koto piliang cendrung kepada sistem aristokrat sedangkan
kelarasan bodi caniago lebih kepada sistem konfederasi.
Dan
jika melihat dari asal kata dari nama-nama suku induk tersebut, dapat
dikatakan kata-kata tersebut berasal dari bahasa Sanskerta, sebagai
contoh koto berasal dari kata kotto yang berarti benteng atau kubu, piliang berasal dari dua kata phi dan hyang yang digabung berarti pilihan tuhan, bodi berasal dari kata bodhi yang berarti orang yang terbangun, dan caniago berasal dari dua kata chana dan ago yang berarti sesuatu yang berharga.
Demikian
juga untuk suku-suku awal selain suku induk, nama-nama suku tersebut
tentu berasal dari bahasa Sanskerta dengan pengaruh agama Hindu dan
Buddha yang berkembang disaat itu. Sedangkan perkembangan berikutnya
nama-nama suku yang ada berubah pengucapannya karena perkembangan bahasa
minang itu sendiri dan pengaruh dari agama Islam dan
pendatang-pendatang asing yang tinggal menetap bersama.
Suku-suku
dalam Minangkabau pada awalnya kemungkinan ditentukan oleh raja
Pagaruyung, namun sejak berakhirnya kerajaan Pagaruyung tidak ada lagi
muncul suku-suku baru di Minangkabau.
Sedangkan orang Minang di Negeri Sembilan, Malaysia, membentuk 13 suku baru yang berbeda dengan suku asalnya di Minangkabau.........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar