Brigjend H. Hasan Basri (lahir di
Padang Batung Kandangan, Hulu Sungai Selatan, 17 Juni 1923 - meninggal di
Jakarta, 15 Juli 1984 pada umur 61 tahun) adalah seorang tokoh militer
Indonesia. Ia dimakamkan di Simpang Tiga, Liang Anggang, Kota Banjarbaru,
Kalimantan Selatan. Dianugerahi gelar Pahlawan nasional Indonesia dan Bapak
Gerilya Kalimantan berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 110/TK/2001 tanggal
3 November 2001.
Merdeka!
Dengan ini kami rakjat Indonesia di Kalimantan Selatan, mempermaklumkan berdirinja Pemerintah Gubernur Tentara dari "A.L.R.I" melingkungi seluruh daerah Kalimantan Selatan mendjadi bagian dari Republik Indonesia, memenuhi Proklamasi 17 Agustus 1945 jang ditandatangani oleh Pres. Soekarno dan Wakil Pres. M. Hatta. Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperdjuangkan sampai tetesan darah jang penghabisan. Tetap Merdeka
Dengan ini kami rakjat Indonesia di Kalimantan Selatan, mempermaklumkan berdirinja Pemerintah Gubernur Tentara dari "A.L.R.I" melingkungi seluruh daerah Kalimantan Selatan mendjadi bagian dari Republik Indonesia, memenuhi Proklamasi 17 Agustus 1945 jang ditandatangani oleh Pres. Soekarno dan Wakil Pres. M. Hatta. Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperdjuangkan sampai tetesan darah jang penghabisan. Tetap Merdeka
Kandangan, 17
Mei Th. IV Rep.
Atas nama Rakjat Indonesia Di Kalimantan Selatan
Gubernur
Tentara,
Hassan Basry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar